Beranda | Artikel
Bersungguh-sungguh Menjaga Shalat Ashar dan Larangan untuk Shalat Sunnah Setelahnya
Senin, 9 Oktober 2023

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Bersungguh-sungguh Menjaga Shalat Ashar dan Larangan untuk Shalat Sunnah Setelahnya merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 16 Rabi’ul Awal 1445 H / 1 Oktober 2023 M.

Kajian Hadits Tentang Bersungguh-sungguh Menjaga Shalat Ashar dan Larangan untuk Shalat Sunnah Setelahnya

Hadits 215:

عَنْ أَبِي بَصْرَةَ الْغِفَارِيِّ ﵁ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللهِ ﷺ الْعَصْرَ بِـ (الْمُخَمَّصِ) فَقَالَ إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ عُرِضَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَضَيَّعُوهَا فَمَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَ لَهُ أَجْرُهُ مَرَّتَيْنِ وَلَا صَلَاةَ بَعْدَهَا حَتَّى يَطْلُعَ الشَّاهِدُ وَالشَّاهِدُ النَّجْمُ. 

Dari Abu Bashrah Al-Ghifari -semoga Allah meridhainya-, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat mengimami kami, yaitu shalat ashar di sebuah tempat bernama Mukhammash. Setelah shalat beliau bersabda: ‘Sesungguhnya shalat ini ditampakkan kepada orang-orang sebelum kalian, namun mereka menyia-nyiakannya. Maka siapa yang sungguh-sungguh menjaganya, maka untuk dia pahalanya dua kali lipat. Dan tidak ada lagi shalat setelahnya sampai munculnya bintang (maksudnya sampai masuknya waktu magrib).`” (HR. Muslim)

Keistimewaan shalat Ashar

Hadits ini menunjukkan keistimewaan shalat Ashar, bahwa shalat Ashar memiliki nilai lebih dibandingkan dengan shalat yang lainnya. Kemarin sudah kita sebutkan ada dua shalat yang sangat dianjurkan kita untuk betul-betul memperhatikannya, yaitu shalat Subuh dan Ashar.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ…

“Jaga oleh kalian shalat-shalat lima waktu, terutama shalat wusthaa (shalat Ashar atas pendapat yang paling kuat)…” (QS. Al-Baqarah[2]: 238)

Tidak disyariatkan shalat sunnah setelah Ashar

Tidak disyariatkan shalat sunnah setelah Ashar, dikecualikan darinya shalat dzawatul asbab (shalat-shalat yang memiliki sebab). Contoh shalat dzawatul asbab adalah tahiyat masjid, shalat thawaf, ini boleh dilakukan shalat dua rakaat walaupun setelah Ashar. Karena shalat-shalat dzawatul asbab itu bersifat umum waktu shalatnya. Sedangkan larangan setelah Ashar itu bersifat umum semua shalatnya. Maka pada waktu itu dikhususkan untuk shalat dzawatul asbab, karena sifatnya lebih khusus dibandingkan dengan shalatnya. Ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan itu yang paling kuat.

Bab ancaman keras bagi yang terluput dari shalat Ashar

Hadits 216:

عَنْ عبد الله بْنِ عُمَرَ ﵄ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar -semoga Allah meridhainya-, bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Orang yang terluput dari shalat Ashar, maka seakan-akan ia terputus dari keluarganya dan hartanya.`” (HR. Muslim)

Imam Al-Khaththabi menyebutkan makna hadits ini, bahwa artinya berkurang keluarganya, hartanya, bahkan Allah ambil itu semua, sehingga tidak tersisa lagi. Maka orang yang meninggalkan shalat Ashar seperti itu.

Ibnu Abdul Bar berkata bahwa maksudnya seperti orang yang ditimpa musibah pada keluarga dan hartanya yang membuat ia ingin balas dendam, sehingga terkumpul padanya dua musibah; musibah ketika kehilangan harta dan keluarga, musibah ketika dia ingin balas dendam.

Berarti ini celaan berat bagi orang yang terluput dari shalat Ashar. Dan orang yang meninggalkan shalat Ashar secara sengaja, kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ مُتَعَمِّدًا ، حَتَّى تَفُوتَهُ ، فَقَدْ أُحْبِطَ عَمَلُهُ

“Barangsiapa yang meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja sampai keluar waktunya, maka batal amalnya.” (HR. Ahmad)

Maksud “batal amalnya” atas pendapat yang mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja karena malas adalah kafir sebagaimana pendapat Imam Ahmad, maka batal seluruh amalnya. Tapi atas pendapat yang mengatakan (bahwa meninggalkan shalat dengan sengaja) belum kafir, maka yang maksudnya adalah batal amalan di hari itu.

Maka dari itu saudaraku, bersungguh-sungguhlah kita menjaga shalat Ashar. Siapa yang bisa menjaga sungguh-sungguh shalat Subuh dan Ashar, maka menjaga shalat yang lain akan lebih mudah buat dia.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/53429-bersungguh-sungguh-menjaga-shalat-ashar-dan-larangan-untuk-shalat-sunnah-setelahnya/